Selasa, 04 Desember 2012

PERJANJIAN HUDAIBIYAH (2)

Lokasi Perjanjian Hudaibiyah - Foto Dakwatuna.com
Kemudian Nabi saw sekali lagi berusaha hendak menguji kesabaran Quraisy dengan mengirimkan seorang utusan yang akan mengadakan perundingan dengan mereka. Umar bin’l-Khattab dipanggil dan dimintainya menyampaikan maksud kedatangannya itu kepada pemuka-pemuka Quraisy.

“Rasulullah,” kata Umar. “Saya kuatir Quraisy akan mengadakan tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak ada pihak Banu ‘Adi b. Ka’b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah cukup mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas saya terhadap mereka. Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik dalam hal ini daripada saya yaitu Usman b. ‘Affan.”

‘Utsman b’Affan Diutus

Nabi pun segera memanggil Usman b. ‘Affan -menantunya- dan diutusnya kepada Abu Sufyan bin Harb dan pemuka-pemuka Quraisy lainnya.

Ketika memasuki Mekah Utsman bertemu Aban b. Sa’id yang kemudian memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas membawa tugas itu sampai selesainya.

Sekarang Usman berangkat menemui pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya. Tetapi kata mereka kepadanya: “Utsman, kalau engkau mau bertawaf di Ka’bah, bertawaflah.”

“Saya tidak akan melakukan ini sebelum Rasulullah bertawaf,” jawab Usman. “Kedatangan kami kemari hanya akan berziarah ke Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa hewan qurban, setelah disembelih kami pun akan kembali pulang dengan aman.”

Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah bersumpah tahun ini Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan.  

Isu Terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan ra

Pembicaraan antara ‘Utsman bin ‘affan sebagai utusan Rasulullah saw dengan orang-orang kafir Quraisy menjadi lama, dan lama pula Utsman menghilang dari Muslimin. Desas-desus segera timbul di kalangan mereka bahwa pihak Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan dengan tipu-muslihat.

Pihak Muslimin di Hudaibiya sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang oleh mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman dalam bulan suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan seorang musuh membunuh musuhnya yang lain di sekitar Ka’bah atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula oleh mereka kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi mereka membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang. Oleh karena itu mereka lalu meletakkan tangan mereka di atas empu pedang masing-masing, suatu tanda mengancam, tanda kekerasan dan kemarahan.


Nabi ‘a.s, sudah merasa kuatir bahwa Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam bulan suci itu.
Lalu Rasulullah saw bersabda: “Kita tidak akan pulang sebelum kita mengalahkan mereka.”

Baiat ar-Ridhwan

Rasulullah saw memanggil sahabat-sahabatnya sambil beliau berdiri di bawah sebatang pohon dalam lembah itu. Mereka semua berbaiat (berjanji setia) kepada Rasulullah untuk tidak akan beranjak sampai mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepada Rasulullah dengan iman yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap pengkhianatan dan pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar kepada Rasulullah (yang kemudian dikenal dengan nama) Bai’at ar-Ridhwan.

Selesai Muslimin mengadakan ikrar itu Nabi ‘a.s. menepukkan sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai tanda ikrar buat Utsman seolah ia juga turut hadir dalam Bai’at ar-Ridhwan itu. Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam sarungnya itu seolah sudah turut guncang. Tampaknya bagi Muslimin perang itu pasti pecah. Masing-masing mereka tinggal menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid dengan rela hati.

Sementara mereka dalam keadaan serupa itu tiba-tiba tersiar pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak lama kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke tengah-tengah mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar Ridzwan ini tetap berlaku, seperti halnya dengan Ikrar ‘Aqaba Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi sendiri senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya pertalian yang erat sekali antara dia dengan sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa besar keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa takut-takut lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu takut kepadanya. Dia malah akan hidup dan memperoleh kemenangan.

Perutusan Quraisy kepada Rasulullah

Perundingan antara kedua belah pihak dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail b. ‘Amr dengan pesan: “Datangilah Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam persetujuan itu untuk tahun ini ia harus pulang. Jangan sampai ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.”

Sesampainya Suhail ke tempat Rasulullah, perundingan perdamaian dan syarat-syaratnya secara panjang lebar segera pula dibicarakan. Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak sama-sama ingin mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling Nabi juga turut mendengarkan pembicaraan itu.

Ada beberapa orang dari mereka ini yang sudah tidak sabar lagi melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa masalah, sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran. Kalau tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada Nabi, kalau tidak karena iman mereka yang teguh kepadanya, niscaya hasil persetujuan itu tidak akan mereka terima. Akan mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah atau sebaliknya.

Abu Bakr dan Umar

Sampai pada akhir perundingan itu Umar bin’l-Khattab pergi menemui Abu Bakr dan berkata kepadanya: “Abu Bakr, bukankah beliau utusan Allah?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Bukankah kita ini Muslimin?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Kenapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?”
Abu Bakr: “Umar, duduklah di tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia utusan Allah.”

Setelah itu Umar menemui Rasulullah saw. Diulangnya pembicaraan itu kepada Rasulullah dengan perasaan geram dan kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan hati Nabi. Paling banyak yang dikatakannya pada akhir pembicaraannya dengan Umar itu ialah:

“Aku hamba Allah dan RasulNya. Aku takkan melanggar perintahNya, dan Dia tidak akan menelantarkanku.”

Kesabaran Rasulullah saw terlihat pula ketika terjadi penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang Muslimin jadi lebih kesal.
Rasulullah saw memanggil Ali b. Abi Talib dan bersabda: “Tulislah: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang).”
“Stop!” kata Suhail.
“Nama Rahman dan Rahim ini tidak saya kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah).”
Kata Rasulullah pula: “Tulislah: Atas namaMu ya Allah.”
Lalu sambungnya lagi: “Tulislah: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail b. ‘Amr.”
“Stop,” sela Suhail lagi. “Kalau saya sudah mengakui engkau Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi tulislah namamu dan nama bapakmu.”
Lalu kata Rasulullah pula: “Tulislah: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b. Abdillah dengan Suhail bin Amr. Kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan. Barangsiapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan. Untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.”

Perjanjian Hudaibiya mulai berlaku

Perjanjian pun ditandatangani. Pihak Khuza’a segera bersekutu dengan Rasulullah saw dan Banu Bakr bersekutu dengan Quraisy.

Begitu perjanjian ini ditandatangani tiba-tiba Abu Jandal putra Suhail b. ‘Amr datang dan terus hendak menggabungkan diri dengan Muslimin, dan akan pergi bersama-sama pula. Melihat anaknya berbuat demikian, Suhail memukul wajah Abu Jandal dan mencengkeram leher bajunya kemudian menyeretnya ke orang-orang Quraisy.

Abu Jandal pun berteriak sekuat-kuatnya: “Saudara-saudara Muslimin. Apakah aku akan dibiarkan  dikembalikan kepada orang-orang musyrik kemudian mereka menyiksaku karena agamaku?!”

Kejadian itu membuat kaum Muslimin makin sedih dan gelisah, makin tidak senang mereka pada hasil perjanjian yang diadakan antara Rasulullah dengan Suhail. Tetapi Rasulullah lalu mengarahkan kata-katanya kepada Abu Jandal:
“Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga Allah memberikan jalan keluar buat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas sepertimu. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan kaum tersebut, dan ini sudah kita berikan kepada mereka dan merekapun sudah pula memberikan kepada kita dengan nama Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka.”

Sekarang Abu Jandal kembali kepada Quraisy, sesuai dengan isi persetujuan dan janji Nabi. Suhail lalu pulang ke Mekah.

Rasulullah bertahallul dari Ihram dan mencukur rambut

Rasulullah masih tinggal. Beliau gelisah melihat keadaan orang-orang sekelilingnya. Kemudian Beliau shalat, dan keadaannya mulai tenang kembali. Beliau berdiri, hewan qurbannya mulai disembelih.

Beliau duduk kembali, rambut kepalanya dicukur sebagai tanda umrah sudah dimulai. Hati Beliau sudah merasa tenang, merasa tenteram. Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya pula, merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut kepala – sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya memendekkan rambut:

“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambutnya,” kata Rasulullah.
Orang-orang jadi gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang memendekkan rambut, ya Rasulallah ?”
“Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada mereka yang mencukur rambutnya,” kata beliau lagi.
Orang-orang masih gelisah sambil bertanya: “Dan mereka yang memendekkan rambutnya, ya Rasulallah?”
“Semoga Allah juga merahmati mereka yang memendekkan rambutnya,” kata beliau lagi.
“Rasulullah,” kata setengah mereka lagi, “Kenapa doa buat yang bercukur saja yang diulang-ulang, dan tidak untuk yang memendekkannya?”
Rasulullah saw bersabda, “”Karena mereka sudah tidak ragu-ragu.”

Hudaibiyah: suatu kemenangan yang nyata

Mereka tinggal di Hudaibiya selama beberapa hari lagi. Ada mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian yang dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih menyangsikan adanya hikmah demikian itu. Akhirnya mereka berangkat pulang.

Di tengah perjalanan antara Mekah dengan Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi berupa Surah al-Fath. Firman Allah itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya kepada sahabat-sahabat:

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu suatu kemenangan yang nyata; supaya Allah mengampuni kesalahanmu yang sudah lalu dan yang akan datang, serta akan menyempurnakan karuniaNya kepadamu serta membimbingmu ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Fath [48]: 1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.

Tidak diragukan lagi bahwa Perjanjian Hudaibiyah adalah suatu kemenangan yang nyata. Sejarah pun mencatat bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan bahwa Musliminpun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan upacara-upacara ibadah haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah agama yang sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan senjata yang selama sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti membuka kesempatan bagi Negara Islam Madinah untuk berkonsentrasi menyebarkan dakwah Islam ke arah utara Jazirah Arab, yakni ke Khaibar, sebuah komunitas Yahudi yang selama ini selalu mengancam keberadaan Negara Islam di Madinah.

Kenyataan lain adalah setelah persetujuan perletakan senjata itu Islam tersebar luas, berlipat ganda lebih cepat daripada sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad saw hendak membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah 10.000 orang.

Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi tersebut membuktikan ketepatan kebijakan Rasulullah saw,  Membuktikan pula bahwa ketika Rasulullah membuat Perjanjian Hudaibiyah Rasulullah saw telah meletakkan dasar yang kokoh sekali dalam kebijaksanaan politik dan penyebaran Islam. Dan inilah kemenangan yang nyata tersebut.  

sumber : mediaislamnet.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar