![]() |
| Lokasi Perjanjian Hudaibiyah - Foto Dakwatuna.com |
“Rasulullah,” kata Umar. “Saya
kuatir Quraisy akan mengadakan tindakan terhadap saya, mengingat di Mekah tidak
ada pihak Banu ‘Adi b. Ka’b yang akan melindungi saya. Quraisy sudah cukup
mengetahui bagaimana permusuhan saya dan tindakan tegas saya terhadap mereka.
Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik dalam hal ini daripada saya yaitu
Usman b. ‘Affan.”
‘Utsman b’Affan Diutus
Nabi pun segera memanggil Usman b.
‘Affan -menantunya- dan diutusnya kepada Abu Sufyan bin Harb dan pemuka-pemuka
Quraisy lainnya.
Ketika memasuki Mekah Utsman bertemu
Aban b. Sa’id yang kemudian memberikan jiwar (perlindungan) selama ia bertugas
membawa tugas itu sampai selesainya.
Sekarang Usman berangkat menemui
pemimpin-pemimpin Quraisy itu dan menyampaikan pesannya. Tetapi kata mereka
kepadanya: “Utsman, kalau engkau mau bertawaf di Ka’bah, bertawaflah.”
“Saya tidak akan melakukan ini
sebelum Rasulullah bertawaf,” jawab Usman. “Kedatangan kami kemari hanya akan
berziarah ke Rumah Suci, akan memuliakannya, kami ingin menunaikan kewajiban
ibadah di tempat ini. Kami telah datang membawa hewan qurban, setelah
disembelih kami pun akan kembali pulang dengan aman.”
Quraisy menjawab, bahwa mereka sudah
bersumpah tahun ini Muhammad tidak boleh masuk Mekah dengan kekerasan.
Isu Terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan
ra
Pembicaraan antara ‘Utsman bin
‘affan sebagai utusan Rasulullah saw dengan orang-orang kafir Quraisy menjadi
lama, dan lama pula Utsman menghilang dari Muslimin. Desas-desus segera timbul
di kalangan mereka bahwa pihak Quraisy telah membunuhnya secara gelap dan
dengan tipu-muslihat.
Pihak
Muslimin di Hudaibiya sudah gelisah sekali memikirkan keadaan Usman. Terbayang
oleh mereka kelicikan Quraisy serta tindakan mereka membunuh Usman dalam bulan
suci. Semua agama orang Arab tidak membenarkan seorang musuh membunuh musuhnya
yang lain di sekitar Ka’bah atau di sekitar Mekah yang suci. Terbayang pula
oleh mereka kelicikan Quraisy itu terhadap orang yang datang mengunjungi mereka
membawa pesan perdamaian dan tidak saling menyerang. Oleh karena itu mereka
lalu meletakkan tangan mereka di atas empu pedang masing-masing, suatu tanda
mengancam, tanda kekerasan dan kemarahan.
Nabi ‘a.s, sudah merasa kuatir bahwa
Quraisy telah mengkhianati dan membunuh Usman dalam bulan suci itu.
Lalu Rasulullah saw bersabda: “Kita
tidak akan pulang sebelum kita mengalahkan mereka.”
Baiat ar-Ridhwan
Rasulullah saw memanggil
sahabat-sahabatnya sambil beliau berdiri di bawah sebatang pohon dalam lembah
itu. Mereka semua berbaiat (berjanji setia) kepada Rasulullah untuk tidak akan
beranjak sampai mati sekalipun. Mereka semua berikrar kepada Rasulullah dengan
iman yang teguh, dengan kemauan yang keras. Semangat mereka sudah
berkobar-kobar hendak mengadakan pembalasan terhadap pengkhianatan dan
pembunuhan itu. Mereka menyatakan ikrar kepada Rasulullah (yang kemudian dikenal
dengan nama) Bai’at ar-Ridhwan.
Selesai Muslimin mengadakan ikrar
itu Nabi ‘a.s. menepukkan sebelah tangannya pada yang sebelah lagi sebagai
tanda ikrar buat Utsman seolah ia juga turut hadir dalam Bai’at ar-Ridhwan itu.
Dengan ikrar ini pedang-pedang yang masih tersalut dalam sarungnya itu seolah
sudah turut guncang. Tampaknya bagi Muslimin perang itu pasti pecah.
Masing-masing mereka tinggal menunggu saat kemenangan atau gugur sebagai syahid
dengan rela hati.
Sementara mereka dalam keadaan
serupa itu tiba-tiba tersiar pula berita bahwa Usman tidak terbunuh. Dan tidak
lama kemudian disusul pula dengan kedatangan Usman sendiri ke tengah-tengah
mereka itu. Tetapi, sungguhpun begitu Ikrar Ridzwan ini tetap berlaku, seperti
halnya dengan Ikrar ‘Aqaba Kedua, sebagai tanda dalam sejarah umat Islam. Nabi
sendiri senang sekali menyebutnya, sebab disini terlihat adanya pertalian yang
erat sekali antara dia dengan sahabat-sahabatnya, juga memperlihatkan betapa
besar keberanian mereka itu, bersedia terjun menghadapi maut, tanpa takut-takut
lagi. Barangsiapa berani menghadapi maut, maut itu takut kepadanya. Dia malah
akan hidup dan memperoleh kemenangan.
Perutusan Quraisy kepada Rasulullah
Perundingan antara kedua belah pihak
dimulai lagi. Pihak Quraisy mengutus Suhail b. ‘Amr dengan pesan: “Datangilah
Muhammad dan adakan persetujuan dengan dia. Dalam persetujuan itu untuk tahun
ini ia harus pulang. Jangan sampai ada kalangan Arab mengatakan, bahwa dia
telah berhasil memasuki tempat ini dengan kekerasan.”
Sesampainya Suhail ke tempat
Rasulullah, perundingan perdamaian dan syarat-syaratnya secara panjang lebar
segera pula dibicarakan. Sekali-sekali pembicaraan itu hampir saja terputus, yang
kemudian dilanjutkan lagi, mengingat bahwa kedua belah pihak sama-sama ingin
mencapai hasil. Pihak Muslimin di sekeliling Nabi juga turut mendengarkan
pembicaraan itu.
Ada beberapa orang dari mereka ini
yang sudah tidak sabar lagi melihat Suhail yang begitu ketat dalam beberapa
masalah, sedang Nabi menerimanya dengan cukup memberikan kelonggaran. Kalau
tidak karena kepercayaan Muslimin yang mutlak kepada Nabi, kalau tidak karena
iman mereka yang teguh kepadanya, niscaya hasil persetujuan itu tidak akan
mereka terima. Akan mereka hadapi dengan perang supaya dapat masuk ke Mekah
atau sebaliknya.
Abu Bakr dan Umar
Sampai pada akhir perundingan itu
Umar bin’l-Khattab pergi menemui Abu Bakr dan berkata kepadanya: “Abu Bakr,
bukankah beliau utusan Allah?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Bukankah kita ini Muslimin?”
Abu Bakr: “Ya, memang!”
Umar: “Kenapa kita mau direndahkan
dalam soal agama kita?”
Abu Bakr: “Umar, duduklah di
tempatmu. Aku bersaksi, bahwa dia utusan Allah.”
Setelah itu Umar menemui Rasulullah
saw. Diulangnya pembicaraan itu kepada Rasulullah dengan perasaan geram dan
kesal. Tetapi hal ini tidak mengubah kesabaran dan keteguhan hati Nabi. Paling
banyak yang dikatakannya pada akhir pembicaraannya dengan Umar itu ialah:
“Aku hamba Allah dan RasulNya. Aku
takkan melanggar perintahNya, dan Dia tidak akan menelantarkanku.”
Kesabaran Rasulullah saw terlihat
pula ketika terjadi penulisan isi persetujuan itu, yang membuat beberapa orang
Muslimin jadi lebih kesal.
Rasulullah saw memanggil Ali b. Abi
Talib dan bersabda: “Tulislah: Bismillahir-Rahmanir-Rahim (Dengan nama Allah,
Pengasih dan Penyayang).”
“Stop!” kata Suhail.
“Nama Rahman dan Rahim ini tidak
saya kenal. Tapi tulislah: Bismikallahuma (Atas namaMu ya Allah).”
Kata Rasulullah pula: “Tulislah:
Atas namaMu ya Allah.”
Lalu sambungnya lagi: “Tulislah:
Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad Rasulullah dan Suhail b. ‘Amr.”
“Stop,” sela Suhail lagi. “Kalau
saya sudah mengakui engkau Rasulullah, tentu saya tidak memerangimu. Tapi
tulislah namamu dan nama bapakmu.”
Lalu kata Rasulullah pula:
“Tulislah: Inilah yang sudah disetujui oleh Muhammad b. Abdillah dengan Suhail
bin Amr. Kedua belah pihak mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun.
Barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin
walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut
Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan. Barangsiapa dari
masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad
diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan
Quraisy juga diperbolehkan. Untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya
harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun
berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah
dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan
membawa senjata lain.”
Perjanjian Hudaibiya mulai berlaku
Perjanjian pun ditandatangani. Pihak
Khuza’a segera bersekutu dengan Rasulullah saw dan Banu Bakr bersekutu dengan
Quraisy.
Begitu perjanjian ini ditandatangani
tiba-tiba Abu Jandal putra Suhail b. ‘Amr datang dan terus hendak menggabungkan
diri dengan Muslimin, dan akan pergi bersama-sama pula. Melihat anaknya berbuat
demikian, Suhail memukul wajah Abu Jandal dan mencengkeram leher bajunya
kemudian menyeretnya ke orang-orang Quraisy.
Abu Jandal pun berteriak
sekuat-kuatnya: “Saudara-saudara Muslimin. Apakah aku akan dibiarkan
dikembalikan kepada orang-orang musyrik kemudian mereka menyiksaku karena
agamaku?!”
Kejadian itu membuat kaum Muslimin
makin sedih dan gelisah, makin tidak senang mereka pada hasil perjanjian yang
diadakan antara Rasulullah dengan Suhail. Tetapi Rasulullah lalu mengarahkan
kata-katanya kepada Abu Jandal:
“Abu Jandal, tabahkan hatimu. Semoga
Allah memberikan jalan keluar buat engkau dan orang-orang Islam yang ditindas
sepertimu. Kita sudah menandatangani persetujuan dengan kaum tersebut, dan ini
sudah kita berikan kepada mereka dan merekapun sudah pula memberikan kepada
kita dengan nama Allah. Kita tidak akan mengkhianati mereka.”
Sekarang Abu Jandal kembali kepada
Quraisy, sesuai dengan isi persetujuan dan janji Nabi. Suhail lalu pulang ke
Mekah.
Rasulullah bertahallul dari Ihram
dan mencukur rambut
Rasulullah masih tinggal. Beliau
gelisah melihat keadaan orang-orang sekelilingnya. Kemudian Beliau shalat, dan
keadaannya mulai tenang kembali. Beliau berdiri, hewan qurbannya mulai
disembelih.
Beliau duduk kembali, rambut
kepalanya dicukur sebagai tanda umrah sudah dimulai. Hati Beliau sudah merasa
tenang, merasa tenteram. Melihat Nabi melakukan itu, dan melihat ketenangannya
pula, merekapun bergegas pula menyembelih hewan dan mencukur rambut kepala –
sebagian ada yang bercukur dan ada juga yang hanya memendekkan rambut:
“Semoga Allah melimpahkan rahmat
kepada mereka yang mencukur rambutnya,” kata Rasulullah.
Orang-orang jadi gelisah sambil
bertanya: “Dan mereka yang memendekkan rambut, ya Rasulallah ?”
“Semoga Allah melimpahkan rahmat
kepada mereka yang mencukur rambutnya,” kata beliau lagi.
Orang-orang masih gelisah sambil
bertanya: “Dan mereka yang memendekkan rambutnya, ya Rasulallah?”
“Semoga Allah juga merahmati mereka
yang memendekkan rambutnya,” kata beliau lagi.
“Rasulullah,” kata setengah mereka
lagi, “Kenapa doa buat yang bercukur saja yang diulang-ulang, dan tidak untuk
yang memendekkannya?”
Rasulullah saw bersabda, “”Karena
mereka sudah tidak ragu-ragu.”
Hudaibiyah: suatu kemenangan yang
nyata
Mereka tinggal di Hudaibiya selama
beberapa hari lagi. Ada mereka yang bertanya-tanya tentang hikmah perjanjian
yang dibuat oleh Nabi itu; ada pula yang dalam hati kecilnya masih menyangsikan
adanya hikmah demikian itu. Akhirnya mereka berangkat pulang.
Di tengah perjalanan antara Mekah
dengan Medinah tiba-tiba turun wahyu kepada Nabi berupa Surah al-Fath. Firman
Allah itupun oleh Nabi kemudian dibacakannya kepada sahabat-sahabat:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan
kepadamu suatu kemenangan yang nyata; supaya Allah mengampuni kesalahanmu yang
sudah lalu dan yang akan datang, serta akan menyempurnakan karuniaNya kepadamu
serta membimbingmu ke jalan yang lurus.”
(QS. Al-Fath [48]: 1-2) Dan seterusnya sampai pada akhir Surah.
Tidak diragukan lagi bahwa
Perjanjian Hudaibiyah adalah suatu kemenangan yang nyata. Sejarah pun mencatat
bahwa isi perjanjian ini adalah suatu hasil politik yang bijaksana dan
pandangan yang jauh, yang besar sekali pengaruhnya terhadap masa depan Islam
dan masa depan orang-orang Arab itu semua. Ini adalah yang pertama kali pihak
Quraisy mengakui Muhammad, bukan sebagai pemberontak terhadap mereka, melainkan
sebagai orang yang tegak sama tinggi duduk sama rendah. Dan sekaligus mengakui
pula berdirinya dan adanya kedaulatan Islam itu. Kemudian juga suatu pengakuan
bahwa Musliminpun berhak berziarah ke Ka’bah serta melakukan upacara-upacara
ibadah haji; suatu pengakuan pula dari mereka, bahwa Islam adalah agama yang
sah diakui sebagai salah satu agama di jazirah itu. Selanjutnya gencatan
senjata yang selama sepuluh tahun membuat pihak Muslimin merasa lebih aman dari
jurusan selatan tidak kuatir akan mendapat serangan Quraisy, yang juga berarti
membuka kesempatan bagi Negara Islam Madinah untuk berkonsentrasi menyebarkan
dakwah Islam ke arah utara Jazirah Arab, yakni ke Khaibar, sebuah komunitas
Yahudi yang selama ini selalu mengancam keberadaan Negara Islam di Madinah.
Kenyataan lain adalah setelah
persetujuan perletakan senjata itu Islam tersebar luas, berlipat ganda lebih
cepat daripada sebelumnya. Jumlah mereka yang datang ke Hudaibiya ketika itu
sebanyak 1400 orang. Tetapi dua tahun kemudian, tatkala Muhammad saw hendak
membuka Mekah jumlah mereka yang datang sudah 10.000 orang.
Peristiwa-peristiwa yang telah
terjadi tersebut membuktikan ketepatan kebijakan Rasulullah saw,
Membuktikan pula bahwa ketika Rasulullah membuat Perjanjian Hudaibiyah
Rasulullah saw telah meletakkan dasar yang kokoh sekali dalam kebijaksanaan
politik dan penyebaran Islam. Dan inilah kemenangan yang nyata tersebut.
sumber : mediaislamnet.com
sumber : mediaislamnet.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar